14-02-2025 | 11:06:27  |  Oleh : admin

Pemdes Suka Rakyat, BPD dan Bumdes Rakyat Sejati Mengelar Rapat Koordinasi

Bahorok, Rabu (12/02/2025) Bertempat di Kantor Desa Suka Rakyat pada pukul 14.00 wib - selesai. Pemerintah Desa Suka Rakyat menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan dan Rapat Koordinasi dengan BUM Desa Rakyat Sejati

Rapat yang dipimpin oleh Bapak Kepala Desa Suka Rakyat, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa serta menghadirkan Direktur bersama Sekretaris, Bendahara Bumdes.